17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan objek wisata penahanan tersebut serta dimaksudkan agar lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, dan ws supaya mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi di web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling oleh karenanya masyarakat sekitar berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.