Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak memenuhi panggilan pertama.

kami ingin upayakan jemput paksa manakala tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan bagian kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit dan tiga tersangka lainnya yakni sunarno hadi, a, s juga d tak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyatakan, polisi mendapatkan Informasi para tersangka tak mengikuti panggilan penyidik karena semua alasan semisal kebutuhan bisnis dalam luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit dan tiga tersangka lainnya dalam pekan depan.

kita imbau untuk kaum tersangka mengikuti panggilan kedua serta tak banyak alasan membeli kegiatan supaya segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat untuk putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah dalam cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit dibuat garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).