temuan barang bukti ratusan peluru 5,56 milimeter, tombak serta panah tradisional, bendera opm bintang kejora, serta belasan seragam loreng 'ala tni ad pada aimas, kabupaten sorong, papua, menghasilkan fakta masih.
ada indikasi mereka tengah merencanakan serangan ke pos-pos polisi juga tni ad di situ, papar inspektur pegawas daera kepolisian daerah papua, komisaris besar polisi gde sugianyar.
temuan ini, katanya dari sorong, senin malam, berawal daripada rencana peringatan hari nkri yang dengan opm dinamakan hari aneksasi, pada 1 mei lalu di sorong.
informasi kami peroleh, opm mau menaikkan bendera mereka itu di 1 mei. malam menjelang hari tersebut, kami bersama tni berpatroli namun malah diserang serta ada personel tni ad diserang sampai luka-luka, katanya.
Informasi Lainnya:
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
blokade serta serangan pada patroli gabungan polisi serta tni setempat tersebut disukai dengan opm pimpinan isak kalaibin. ketika dikejar hingga ke rumah selama tidak jauh info kejadian, anggota opm dan menyerang itu kabur ke hutan. dalam Salah satu gubuk yang banyak di lokasi, polisi juga personel tni ad setempat menemukan berbagai barang bukti tersebut.
bahkan di lapangan selama belakang rumah itu sebagai arena pelatihan anggota opm itu. banyak bagan organisasi opm, denah posisi pos-pos kami dan data kekuatan, dokumen-dokumen lain, dan senjata-senjata rakitan berikut ratusan peluru. dari situlah kami menyembangkan penyelidikan, kata sugianyar.
kami menjerat tujuh orang dan dikenal terlibat rencana serta penyerangan tersebut. enam dalam antaranya kami tetapkan untuk tersangka, yaitu antonius saraf, hengki sange, klemens kadimka, obaja kamestran, yordan magablo, juga obeth kamestra, katanya.
di sela olah tkp yang dipimpin wakil kepala kepolisian papua, brigadir jenderal polisi paulus waterpauw, tersebut penduduk menuntut keadilan atas kematian dua masyarakat setempat yang dikatakan mereka mati akibat tembakan petugas. menanggapi ini, sugianyar mengatakan, kami ingin mengautopsi, mereka tak boleh. makanya kami olah tkp.
sesudah olah tkp dalam petang hari, waterpauw memberi penerangan terhadap penduduk setempat. ada penghasutan melawan negara. ini kami nyatakan melawan hukum, ujarnya.