GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas tinggal mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia supaya periode 2014--2019

saya masuk dulu dalam dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan dan aku dukung agar maju selama legislatif baru memerlukan dukungan daripada seluruh termasuk daripada aku, ujarnya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menyatakan kiranya motivasi supaya tinggal berkembang pada kursi dpd ri merupakan agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum dapat membahas bersama pemerintah serta dpr di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. sehingga baru banyak yang mesti diperjuangkan, ujarnya yang ketika ini baru menjabat dibuat wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, serta masih adalah alasan untuk disuarakan terserah dengan dpd ri.

saya mau uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, karena supaya melindungi wanita bukan agar hal-hal dan diperkirakan masyarakat serta di dpr , ujarnya.

gkr hemas dan menegaskan kiranya masih ada keuntungan dan perlu dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang untuk memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, sehingga melalui telah jadinya uu keistimewaan juga masih banyak keuntungan dan usah dikawal, ujarnya.

namun demikian, hal yang paling penting berdasarkan dia dalam pencalonannya kali ini merupakan sudah mendapatkan izin daripada sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin daripada ngerso dalem, ujarnya.