Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat daripada kesatuan.

yang detail, segala proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi dan detail mau diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tidak hormat daripada kesatuan, tutur kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah pada antara pada pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, ada sejumlah persyaratan dan persoalan yang menyebabkan asli anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.

salah satunya adalah menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang diselenggarakan oleh pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, di jumat (26/4). selama aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri itu.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan sesudah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui tinggal tidak jauh dari kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang dalam beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah mobil dan dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku masih di perawatan di rumah sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.