Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk) tinggal mendapatkan transaksi baru di rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng terhadap rekannya peter nackdi, dalam jakarta senilai rp40 miliar.

setelah jumlah korupsinya dan sederat praktek tindak pidana pencucian biaya (tppu) yang dilakukan tersangka. sekarang kami bersama tim dari ppatk terserah menemukan adanya transaksi baru sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi dan berada di jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan serta barat (sulselbar), chaerul amir, pada makassar, selasa.

petar nackdi sendiri serta telah ditentukan sebagai tersangka sebab bersama-sama melalui wali kota menggarap tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik cuma menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca lalu dicairkan lagi hanya melalui hitungan jam dengan peter yang selanjutnya dimanfaatkan supaya menukar melalui mata uang asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru banyak lagi transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka wali kota sebab rekening yang digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya akan tetapi rekening pilihan pihak bawahannya serta digunakan, ujarnya.

chaerul amir mengatakan, tenriadjeng ikut serta korupsi di jumlah pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana studi tidak mengeluarkan biasa 2011 sebesar rp5,3 miliar juga penyelewengan dana pajak dan retribusi dalam kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga angka ini semua kepala dinasnya dan menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar telah mengakui ingin keberadaan penggunaan dana dan dilakukan wali kota.

jadi penetapan wali kota menjadi tersangka itu atas keberadaan bukti-bukti, baik yang terungkap dalam persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi lainnya, katanya.

diungkapkannya, angka dan diduga melibatkan pejabat tinggi di palopo ini diendus dengan berdasar juga mengacu dalam fakta persidangan yang mengindikasikan kehadiran dana pendidikan dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.