Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono pada istana negara, jakarta, rabu, supaya menyatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan bagaimana persoalan perihal bendera dan lambang. seluruh itu telah kami jawab persis semisal apa dan telah terjadi komunikasi selama diantara pemerintah aceh serta dpra dengan bagian kemendagri serta dan menkopolhukam 2012, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan tersebut, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden didampingi wakil presiden boediono. selain itu dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut berlangsung sekitar Salah satu merek.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang serta bedera aceh, mau dibahas lebih lanjut untuk membeli solusinya dan supaya tetapi waktu menenangkan diri.

untuk ini, kami dan bersepakat supaya bertemu selama masa depan dan kita `cooling down` (menenangkan diri) lagi, ujarnya.

menurut dia, ketika ini adalah saat-saat dan sensitif. agar itu, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan itu ingin dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak usah menyerahkan komentar pada sini. saudara hapal ini keuntungan dan sensitif. kami mencoba membeli langkah awal mesti disadari saja peristiwa selama aceh telah lumayan lama, konflik di aceh hingga 20 tahun namun mampu kami selesaikan dalam waktu 6 bulan. bila soal ini mengapa tidak bisa, katanya.

sementara itu, perkembangan pembangunan selama aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan selama kesempatan tersebut. tergolong pada antaranya tenntang pembangunan properti sakit.

pembangunan segera bisa diselenggarakan seperti properti sakit, lima `general hospital` rumah sakit publik) di aceh dan membeli respons bagus daripada presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh pasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 tentang lambang serta bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang aceh yang mirip dengan bendera gam.