Sayuran dan buah impor ilegal dimusnahkan

balai besar karantina pertanian soekarno-hatta, tangerang, banten, memusnahkan aneka tipe sayuran dan buah impor ilegal yang berhasil disita petugas dari hasil penyelundupan.

kepala bidang pengawasan serta penindakan balai besar karantina soekarno hatta, zainal abidin pada tangerang, senin menyampaikan, terdapat 15 bidang sayuran juga buah ilegal berasal dari berbagai negara dan dimusnahkan seperti kimci, mix vegetables, ginseng, tanaman hias.

selain tersebut dan dimusnakan sitaan berupa bibit sayur cabe kering, bibit bunga tanaman hias, akar tanaman, bibit sayuran, sayuran segar, jeruk, beras, benih serta daun mentah, cabe kering, buah dan jagung giling, serta sayuran buah.

barang-barang itu diselundupkan dari berbagai negara ke indonesia dengan ilegal. dengan begini, kita lakukan penyitaan dan dimusnahkan sekarang, ujarnya.

Informasi Lainnya:

adapun negara dan adalah asal barang itu semisal korea selatan, singapura, hongkong, cina, taiwan, serta yaman.

selain itu, terdapat pula bidang bunga dan masuk pada kategori langka semisal bunga anggrek juga bunga corn seed, keduanya berasal daripada belanda serta thailand.

lalu, petugas pun memusnahkan bahan bidang hewan semisal ceker ayam, daging bebek, nasi daging, daging ham juga olahan daging. makanan itu berasal daripada semua negera semisal cina, hongkong, taipe, korea, dan taiwan.

ada juga olahan dari daging babi semisal sosis, bakso, dendeng, juga kornet. sepenuhnya berasal dari daging babi, tutur zainal.

proses pemusnahan seluruh barang tersebut dilakukan melalui cara dibakar hingga tak tersisa melalui mencari alat khusus serta suhu pembakaran tinggi.